Senin, 26 Desember 2011

Esai - Meluruskan ‘Salah Kaprah’ Tentang E-learning

Posted by Nur Fadhilah at 5:32:00 PM
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat mendorong berbagai lembaga pendidikan memanfaatkan sistem electronic learning (e-learning) untuk meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas pembelajaran.
Sekilas perlu dikaji ulang apa e-learning itu sebenarnya. E-learning adalah pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer, dan internet.
E-learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka tanpa harus mengikuti pelajaran di kelas secara fisik. E-learning sering pula dipahami sebagai suatu bentuk pembelajaran berbasis web yang bisa diakses dari intranet di jaringan lokal atau internet. Sebenarnya materi e-learning tidak harus didistribusikan secara on line baik melalui jaringan lokal maupun internet, distribusi secara off line menggunakan media CD/DVD pun termasuk pola e-learning. Dalam hal ini, aplikasi dan materi belajar dikembangkan sesuai kebutuhan dan didistribusikan melalui media CD/DVD, selanjutnya pembelajar dapat memanfatkan CD/DVD tersebut dan belajar di tempat di mana dia berada.
Banyak pengertian berkaitan dengan e-learning. E-learning merupakan suatu jenis belajar-mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media internet, intranet, atau media jaringan komputer lain (Hartley, 2001). E-learning juga berarti sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar-mengajar dengan media internet, jaringan komputer, maupun komputer standalone (Glossary, 2001).
Meskipun banyak hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pembelajaran menggunakan sistem e-learning cenderung sama bila dibanding dengan pembelajaran konvensional atau klasikal, tetapi keuntungan yang bisa diperoleh dengan e-learning adalah dalam hal fleksibilitasnya. Melalui e-learning, materi pembelajaran dapat diakses kapan dan di mana saja. Di samping itu, materi yang dapat diperkaya dengan berbagai sumber belajar termasuk multimedia dengan cepat dapat diperbaharui oleh pengajar.

Di Indonesia, e-learning mulai berkembang sejak tahun 1999 dengan menggunakan Jaringan Internet (Jarnet). E-learning pun terus mengalami perkembangan signifikan yang ditandai dengan semakin canggihnya alat-alat yang digunakan. Dalam sejarah perkembangannya, e-learning pernah dikembangkan menggunakan Jaringan Informasi Sekolah (JIS) pada tahun 2000, Wide Area Network (WAN) Kota pada tahun 2002, Information and Communication Technology (ICT) Center pada tahun 2004, Indonesia Higher Education Network pada tahun 2006, Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) pada tahun 2007 hingga sekarang, dan Southeast Asian Education Network (SEA EduNet) pada tahun 2008 hingga sekarang.
Meskipun perkembangan e-learning tergolong cukup lama di Indonesia, akan tetapi program e-learning masih tabu bagi sebagian pelajar Indonesia. Hal ini disebabkan oleh sosialisasi yang tidak merata di berbagai daerah di Indonesia. Umumnya, e-learning berkembang pesat di daerah barat Indonesia. Akibatnya, terjadi ketimpangan pemikiran antara pelajar di daerah barat dan timur Indonesia.
Oleh karena perkembangan e-learning yang relatif masih baru di daerah timur Indonesia, penafsiran dan implementasi sistem e-learning sangatlah bervariasi dan belum ada standard yang baku, sehingga timbul pro dan kontra di kalangan pelajar.
Tidak perlu menilik daerah pedesaan atau pinggiran. Di daerah perkotaan pun e-learning masih terbilang tabu. Sebut saja Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, delapan dari sepuluh siswa yang bersekolah di sekolah favorit yang berbeda menyatakan tidak menyetujui adanya program e-learning. Sebagian besar beralasan bahwa program e-learning sulit untuk dipahami dan hanya membuat siswa menjadi pasif.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasif adalah berifat menerima saja, tidak giat, dan tidak aktif. Dengan kata lain, pasif berarti malas. Akan tetapi, apabila dikaji lebih lanjut, bukanlah e-learning yang membuat siswa menjadi malas, tapi memang siswa sendiri yang malas untuk mengkaji materi e-learning.
Siswa tidak sepenuhnya dapat disalahkan dalam hal ini, begitu pula dengan e-learning. Harus ada jalan tengah dalam mengatasi permasalahan ini. Siswa telah ‘salah kaprah’ mengenai apa itu e-learning, maksud, dan tujuannya. Hal ini disebabkan karena siswa tidak diberi pemahaman oleh pihak sekolah sebelum diberikan materi e-learning.
Meskipun implementasi sistem e-learning yang ada sekarang ini sangat bervariasi, namun semua itu didasarkan atas suatu prinsip atau konsep bahwa e-learning dimaksudkan sebagai upaya pendistribusian materi pembelajaran melalui media elektronik atau internet sehingga siswa dapat mengaksesnya kapan dan di mana saja. Ciri pembelajaran dengan e-learning adalah terciptanya lingkungan belajar yang fleksibel dan terdistribusi.
Fleksibilitas menjadi kata kunci dalam sistem e-learning. Siswa menjadi sangat fleksibel dalam memilih waktu dan tempat belajar karena mereka tidak harus datang di suatu tempat, misalnya sekolah, pada waktu tertentu. Di lain pihak, guru dapat memperbaharui materi pembelajarannya kapan dan di mana saja. Dari segi isi, materi pembelajaran pun dapat dibuat sangat fleksibel mulai dari bahan ajar yang berbasis teks sampai materi pembelajaran yang sarat dengan komponen multimedia, seperti gambar dan lain-lain.
Distributed learning menunjuk pada pembelajaran di mana guru, siswa, dan materi pembelajaran terletak di lokasi yang berbeda, sehingga mahasiswa dapat belajar kapan saja dan di mana saja.
Sistem e-learning dapat diimplementasikan dalam bentuk asynchronous, synchronous, atau campuran antara keduanya. Asynchronous adalah model belajar terpisah antara guru dan siswa yang dilakukan tidak dalam waktu bersamaan sehingga siswa dapat mengatur sendiri kecepatan waktu belajarnya. Sedangkan synchronous adalah bentuk belajar yang terpisah jarak antara guru dan siswa, tetapi dilakukan secara bersamaan. Dengan demikian, aspek jarak diabaikan, tetapi aspek waktu masih dipertahankan.
Contoh e-learning asynchronous banyak dijumpai di internet. Sedangkan dalam e-learning synchronous, guru dan siswa harus berada di depan komputer secara bersama-sama karena proses pembelajaran dilaksanakan secara langsung (live), baik melalui video maupun audio conference. Selanjutnya dikenal pula istilah blended learning yakni bentuk pembelajaran campuran antara asynchronous dan synchronous. Misalnya on line, live, maupun konvensional (tatap muka).
E-learning berfungsi sebagai pendukung proses pembelajaran bagi peserta didik yang dapat meminimalkan kendala waktu, jarak, dan ruang. E-learning bertujuan untuk menjembatani guru dengan siswa dalam proses belajar mengajar di luar jam sekolah.
E-learning juga memiliki payung hukum yang sah, yaitu Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 31 yang berbunyi sebagai berikut.
1. Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
2. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
3. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
4. Bentuk pendidikan jarak jauh mencakup program pendidikan tertulis (korespondensi), radio, audio/video, televisi, dan/atau berbasis jaringan komputer.

Perlu ditekankan bahwa belajar menggunakan e-learning bukan berarti harus meninggalkan cara belajar konvensional. Mengkombinasikan antara pertemuan secara tatap muka dengan pembelajaran elektronik dapat meningkatkan kontribusi dan interaktifitas antar peserta didik. Melalui tatap muka peserta didik dapat mengenal sesama peserta didik dan guru pendampingnya. Keakraban ini sangat menunjang kerja kolaborasi mereka secara virtual. Persiapan matang sebelum mengimplementasikan sebuah pembelajaran berbasis multimedia memegang peran penting demi kelancaran proses pembelajaran. Segala persiapan seperti penjadwalan sampai dengan penentuan teknis komunikasi selama proses pembelajaran merupakan tahapan penting dalam melaksanakan pembelajaran berbasis web.
Memang terdapat perbedaan mendasar antara pembelajaran konvensional dan e-learning, yaitu, dalam pembelajaran konvensional, guru dianggap sebagai orang yang serba tahu dan ditugaskan untuk menyalurkan ilmu pengetahuan kepada siswa, sedangkan dalam pembelajaran e-learning fokus utamanya adalah siswa. Siswa mandiri pada waktu tertentu dan bertanggung jawab untuk pembelajarannya. Suasana pembelajaran e-learning akan memaksa pelajar memainkan peranan yang lebih aktif dalam pembelajarannya. Pelajar membuat perancangan dan mencari materi dengan usaha, dan inisiatif sendiri.
Khoe Yao Tung (2000) mengatakan bahwa setelah kehadiran guru dalam arti sebenarnya, internet akan menjadi suplemen dan komplemen dalam menjadikan wakil guru yang mewakili sumber belajar yang penting di dunia.
Dengan kata lain, e-learning tidak membuat siswa menjadi pasif, akan tetapi sebaliknya. E-learning akan memperluas wawasan siswa karena siswa terpacu untuk terus mencari jawaban dari permasalahannya. E-learning mengajarkan agar siswa tidak selalu bergantung pada kehadiran guru. Tanpa guru, siswa juga dapat belajar sendiri.

0 comments:

Posting Komentar

 

Dhilah siBluuu Girl Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review